Kota-kediri.kpu.go.id –Hari ke 13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024, Ketua DPC Partai Bulan Bintanhg (PBB) H. Yudi Tatang Sujana, Sekretaris DPC PBB Nita Kurniasari, Petugas Penghubung/LO (Liaison Officer) dan Operator didampingi oleh pendukungnya mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu 2024, Sabtu (13/5) pada pukul 10.00 Wib.
Pengajuan diterima oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Moch Wahyudi, Divisi Perencanaan Data dan informasi Nasrudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari, Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Cristian didampingi Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Kediri beserta jajarannya.
Baca Juga : KPU Kota Kediri terima Pengajuan Bakal Calon PAN Di Harike 12 pengajuan Bacaleg
Sementara
itu Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya
mengungkapkan bahwa berkas administrasi yang dikumpulkan nantinya akan melewati
sejumlah tahapan, termasuk didalamnya proses verifikasi, perbaikan dan juga
verifikasi perbaikan sebelum nantinya menjadi calon sementara (DCS).
Menurut
Ibu Ketua, langkah pertama yang dilakukan adalah cek dokumen kelengkapan berkas
pengajuan telah lengkap apa belum lengkap. Batas waktu untuk pengajuan bakal
calon adalah hingga sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Sedangkan mulai
tanggal 15 Mei 2023 KPU Kota Kediri melakukan verifikasi administrasi terhadap
dokumen untuk memvalidasi kebenaran dan keabsahan dokumen.
Baca Juga : KPUKota Kediri Terima 1 Partai Politik Di Hari Ke 10
Pengajuan Bakal Calon.
“Setelah
dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dalam SILON, KPU Kota Kediri akan
menyampaikan tanda terima dan Berita Acara (BA) penerimaan pengajuan Bakal
Calon kepada setiap pendaftar”, tegas Puspo.
Pusporini juga menyampaikan
bahwa partai bisa memberikan masukan kepada KPU mengingat KPU sebagai lembaga
Pelayanan Publik.
Partai PBB Kota Kediri
datang ke KPU Kota Kediri dengan mengajukan 30 bakal calon anggota DPRD.
Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim penerima berkas dan verifikator
SILON KPU Kota Kediri menyatakan berkas Pendaftaran bakal calon anggota DPRD (bacaleg) dari Partai PBB sudah
dinyatakan lengkap dan diterima.
Amr
0 Response to "DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Daftarkan 30 Bakal Calon DPRD ke KPU Kota Kediri"
Posting Komentar